Monday, November 29, 2010

Tugas Pengantar Bisnis

 Franchise dan Kelebihannya

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Penulisan
Belakangan ini pasti kata-kata franchise sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita, karena kita sendiri sekarang bisa melihat sekarang franchise-franchise seperti Alfamart atau Indomaret atau Kebab Turki ada dimana-mana. Bahkan hampir disetiap kompleks pun ada. Ini menunjukkan bahwa pasar untuk franchising sudah sangat berkembang sekarang-sekarang ini. Secara sederhana franchise bisa diartikan sebagai suatu hubungan bisnis dengan cara pemberian hak pemakaian suatu produk atau jasa tertentu entah itu makanan  atau  jasa laundry kepada pihak lain, untuk menjual barang dan jasa tersebut dengan kesepakatan tertentu. Sedangkan pengertian franchise menurut dictionary of business term :
1. Suatu izin yang diberikan oleh sebuah prusahaan (franchisor) kepada seorang atau kepada suatu perusahaan (franchisee) untuk mengoperasikan suatu retail, makanan atau supermarket dimana pihak franchisee setuju untuk menggunakan milik franchisor berupa nama, produk, servis, promosi, penjualan, distribusi, dan lain-lain
2. Hak untuk memasarkan barang-barang atau jasa perusahaan dalam suatu wilayah tertentu, hak tersebut telah diberikan oleh perusahaan kepada seorang individu, kelompok individu, kelompok marketing, pengecer atau grosir
3. Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
Konsep franchise ini konon sudah ada sejak 200 tahun sebelum masehi di Cina. Pengusaha cina memperkenalkan konsep rangkaian toko untuk mendistribusikan produk makanan dengan merk tertentu. Dalam era moden franchise mulai diperkenalkan pertama kali di amerika Serikat pada tahun 1850-an oleh pengusaha mesin jahit Singer dan kemudian diikuti oleh Coca-Cola dan General Motor Industry pada tahun 1898 dan 1899. sedangkan di Indonesia, bisnis franchise mulai dikenal pada tahun 1950-an, dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Kemudian berkembang lagi pada tahun 1970-an, dengan dimulainya sistem pembelian plus yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Dalam franchise kita juga mengenal istilah-istilah seperti franchisee, franchisor, apa artinya? menurut European Code of Ethics berikut ini adalah istilah dasar-dasar yang sering kita temui ketika membahas franchising :
- Franchise
Franchise (waralaba) adalah suatu strategi pengembangan komersial produk, jasa atau teknologi yang berdasarkan kerjasama yang erat dan berkesinambungan antar perusahaan baik secara hukum maupun finansial, yang independen, yaitu franchisor  dan franchisee .
-Franchisor
Franchisor adalah pemberi waralaba. Franchisor memberikan kepada franchisee hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang dimilik franchisor dan berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku.
franchisor harus memiliki konsep yang sudah diuji coba dan teruji keberhasilannya di pasar. Tujuannya adalah untuk mempercepat perkembangan jaringan franchisor dibanding bila pemberi laba melakukan pengembangan bisnisnya sendiri. Franchisor adalah pemimpin perusahaan yang harus memiliki keahlian dan kompeten dan menghindari tindakan tanpa terlebih dahulu memikirkan segala keputusan dan pilihan dengan matang. Franchisor akan memberikan asisten komersial dan/atau teknik secara berkesinambungan, sesuai dengan kontrak franchise tertulis.
-Franchisee
franchisee adalah orang yang membeli hak atau lisensi dari franchisor. Franchisee dapat, dalam memberikan kontribusi keuangan/finansial, baik secara langsung dan tidak langsung, menggunakan  merek, metode dan teknik komersial, prosedur, dsb.

1.2 Permasalahan
Berdasarkan latar belakang kita bisa merumuskan masalah yang akan dibahas yaitu :
1. Apa yang saja kelebihan franchise dibanding membangun bisnis dari awal?
2. Apa yang harus diperhatikan untuk mengembangkan suatu franchise ?

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah :
1.Untuk memenuhi tugas pengantar bisnis
2.Untuk lebih memahami tentang kelebihan franchise
3.Untuk lebih memahami tentang pengembangan suatu franchise

1.4 Kegunaan Penulisan
Makalah ini berguna untuk orang yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang bisnis dan kewirausahaan
1.5 Sistematika Penulisan
Makalah ini disajikan sedemikian rupa agar mudah dipahami pembaca. Diawali dengan:
BAB I   PENDAHULUAN
Bab ini diawali dengan latar belakang penulisan, permasalahan, tujuan penulisan, selanjutnya diuraikan kegunaan serta sistematika karya tulis ini.
BAB II  PEMBAHASAN
Dalam bab ini diuraikan tentang kelebihan franchise dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan franchise.
BAB III PENUTUP
Bab ini berupa kesimpulan dari apa yang sudah dibicarakan dalam bab-bab sebelumnya.






















Bab II
Pembahasan

2.1 Kelebihan Franchise
Kita tahu untuk membangun sebuah bisnis tidaklah mudah. Diperlukan dana yang besar, usaha yang keras dan tidak sedikit keberuntungan. Namun hal dapat dipermudah jika bisnis yang ingin kita buat sudah memiliki nama di pasaran. Inilah salah satu kelebihan dari franchise. Kita tidak usah susah-susah lagi membangun nama binis kita dari nol, karena biasanya bisnis franchise yang menguntungkan sudah memiliki nama yang baik di pasaran. Selain itu jika kita sebagai pihak yang menerima hak dari franchisor belum begitu mengetahui seluk beluk dalam dunia franchise, biasanya diberikan pelatihan-pelatihan dan bimbingan-bimbingan terlebih dahulu agar kita bisa mengembangkan franchise ini ke arah yang lebih baik. Selain itu risiko yang ada dibanding memulai bisnis sendiri tentu lebih kecil karena pihak franchisor sudah memilki sistem yang baik dalam pengoperasian franchisenya dan tentu saja bisa membuat modal yang kita gunakan untuk membangun bisnis ini  lebih efisien. Menurut data dari Asosiasi Franchise Indonesia pada tahun 2009, sekitar 65 % dari franchisee bahkan berhasil mengembangkan bisnisnya dan bukan hanya balik modal saja. Dan kita juga sudah dapat melihat dengan mata kepala sendiri, bisnis franchise sudaah menjamur dimana-mana, entah itu makanan seperti KFC, Papa Rons, Wong Solo atau bahkan mini market seperti indomaret, Alfamart. Bahkan sekarang sudah ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia). Ini menunjukkan bahwa franchise di Indonesia sudah berkembang dengan baik.

2.2 Mengembangkan Franchise
Setelah kita melihat apa saja kelebihan dari franchise, sekarang kita akan membahas apa saja yang dibutuhkan untuk mengembangkan suatu franchise. Unsur-unsur yang harus dimiliki sebuah franchise :
1.
Ada minimal 2 pihak. Pihak yang memberi hak atau franchisor, dan pihak yang menerimanya atau franchisee
2. Ada penawaran paket usaha dari ranchisor
3. Ada kerja sama pengelolaan unit usaha antar pihak franchisor dengan pihak franchisee
4. Adanya unit usaha tertentu atau outlet dari pihak franchisee yang akan memanfaatkan paket usaha dari pihak franchisor
5. Ada kontrak tertulis yang sah antara pihak franchisor dengan pihak franchisee
Hal-hal yang harus sangat diperhatikan dalam pengembangan suatu franchise :
- Besar kecilnya modal yang digunakan  akan tergantung dari jenis usaha dan produk yang dipilih

- Adanya standar dan prosedur yang jelas dari pihak franchisor yang selanjutnya harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan benar oleh pihak franchisee
- Kolaborasi dan hubungan yang harmonis antara franchisor dan franchisee akan mempermudah segala pengertian konsep dan informasi bagi pihak franchisee
- Sarana dan struktur harus disiapkan dengan baik oleh kedua belah pihak
- Pemilihan lokasi sangat berperan penting dalam pengembangan suatu franchise
- Karena franchisee menggunakan konsep yang sebenarnya bukan miliknya, dia harus menghormati peraturan yang telah dibuat oleh franchisor. Tetapi tentu saja franchisee dapat memberikan pendapatnya karena franchise yang sehat adalah yang memperhatikan komentar, saran dan ide dari franchisee. Sering kali pihak franchisor membuat komite atau menciptakan sarana untuk melibatkan franchisee dalam mengembangkan jaringan bisnis ini. 














Bab III
Penutup
Kesimpulan
Kelebihan utama dari franchise adalah risikonya yang lebih kecil dan imej barang atau jasa yang sudah dikenal oleh pasar. Ini membuat orang yang ingin berbisnis dan mempunyai modal yang cukup, akan beralih dengan mengembangkan franchise yang sudah ada daripada mengembangkan bisnis dari nol. Namun, banyak juga orang yang memilih untuk mengembangkan bisnisnya sendiri dengan alasan minat dan idealisme dalam mengembangkan ide mereka sendiri lebih penting daripada mengembangkan suatu sistem yang sudah ada dalam franchise. Semua pilihan kembali kepada diri sendiri, kita harus bisa memikirkan dari semua segi mana yang lebih baik dan nantinya akan membawa kesuksesan dalam usaha yang kita lakukan.




Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
http://mkn-unsri.blogspot.com/2010/08/hukum-tentang-franchise.html
http://peluangbisnis.peluangusaha.asia/?p=41
http://www.franchisekey.com/










No comments:

Post a Comment