Saturday, October 22, 2011

Globalisasi

Istilah globalisasi pertama kali dikenalkan oleh Theodore Levitte pada tahun 1985. Globalisasi berasal dari teori merkantilisme yang konsep dasarnya adalah bahan baku dan pasar. Globalisasi bisa dibilang adalah suatu proses kejadian yang saling terkait dengan pergerakan barang, jasa dan modal tanpa adanya batas wilayah. Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
- Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).  
- Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi dari produksi dan perdagangan kapital.  
- Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan. 

Globalisasi juga terjadi di bidang ekonomi, maksudnya kegiatan ekonomi dan perdagangan dari negara-negara seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa adanya batas teritorial negara. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas geografi dari kegiatan ekonomi suatu negara menjadi semakin tipis. Hal ini dibarengi dengan semakin hilangnya kedaulatan suatu pemerintahan negara tersebut. Penyebabnya diantaranya menurut Halwani (2002) adalah komunikasi dan transportasi yang semakin canggih, lalu lintas devisa yang semakin bebas, ekonomi negara yang semakin terbuka dan semakin pesatnya perkembangan perusahaan multinasional di seluruh dunia.  
Derajat globalisasi ekonomi dari suatu negara bisa diukur dengan beberapa indikator antara lain dengan menggunakan rasio dari perdangangan internasional (ekspor dan impor) dari negara tersebut sebagai suatu persentase dari jumlah nilai atau volume perdagangan dunia, atau besarnya nilai perdagangan luar negeri itu sebagai suatu persentase dari PDB-nya. Semakin tinggi rasionya berarti semakin mengglobal perekonomian dari negara tersebut dan begitu juga sebaliknya.  
Besarnya pengaruh dari kemajuan teknologi terhadap perubahan kehidupan manusia di dunia yang mendorong proses globalisasi ekonomi semakin pesat sebenarnya sudah diduga sebelumnya oleh sejumlah orang, diantaranya adalah Alvin Toffler (1980). Menurutnya, akibat progres teknologi, akan terjadi kejutan-kejutan masa depan yang melahirkan revolusi baru. Kehidupan manusai atau kegiatan ekonomi dunia tidak lagi dipimpin oleh industri, namun informasi akan muncul sebagai penggerak pendulum. Revolusi informasi yang sarat dengan teknologi akan membawa perubahan-perubahan di dalam kehidupan manusia sehari-hari yang jauh lebih radikal daripada revolusi industri yang memerlukan waktu, biaya, lahan, dan pasar yang besar. Toffler mengatakan bahwa revolusi informasi yang dipicuh oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi, akan membawa wajah baru, yakni masyarakat global lantaran kaburnya batas-batas wilayah dan negara. 
Dampak dari globalisasi ekonomi terhadap perekonomian suatu negara bisa positif dan negatif tergantung pada kesiapan negara tersebut dalam menghadapi peluang dan tantangan yang muncul dari proses tersebut. Secara umum ada 4 wilayah yang pasti akan terpengaruh :
1. Ekspor
Jika negara itu sudah siap maka ekspor negara itu akan meningkat. Sebaliknya negara bisa kehilangan pangsa pasar dunianya jika tidak siap bersaing. Ini bisa berdampak negatif terhadap volume produksi dalam negeri dan PDB yang nantinya bisa meningkatkan jumlah pengangguran dan kemiskinan.
2. Impor
Jika produk dalam negeri suatu negara tidak bisa bersaing dengan produk luar, bukan mustahil jika nantinya pasar domestik negara tersebut akan dikuasai oleh produk dari negara lain.
3. Investasi
Liberalisasi pasar uang dunia membuat bebasnya arus modal antarnegara sangat berpengaruh bagi arus investasi suatu negara. jika iklim suatu negara tidak kondusif maka para investor bakal lebih cepat membawa kabur investasinya ke negara lain.
4. Tenaga kerja
Dengan globalisasi maka makin banyak tenaga ahli yang berlalu lalang di berbagai negara. jika SDM suatu negara tidak bisa bersaing dengan SDM negara lain maka akan berdampak dengan makin meningkatnya pengangguran di negara tersebut

Secara garis besar globalisasi bisa meningkatkan perekonomian suatu negara jika negara itu mau dan siap bersaing dengan negara lain. banyak hal positif yang bisa didapat suatu negara dari adanya globalisasi ini seperti transfer teknologi, meningkatnya produktifitas ekonomi, dapat menciptakan lapangan kerja baru dan lain-lain. Namun, ada juga dampak negatif seperti budaya-budaya yang tidak baik menginvasi negara kita seperti seks bebas, budaya konsumtif. Dengan adanya globalisasi ekonomi, Indonesia mempunyai potensial untuk bersaing dengan negara lain dengan berlimpahnya sumber daya alam kita punyai. Namun, tampaknya saat ini posisi Indonesia lebih berperan sebagai pasar yang sangat bagus bagi produk-produk negara lain.








Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://www.kadin-indonesia.or.id/enm/images/dokumen/KADIN-98-2498-06022008.pdf

No comments:

Post a Comment