Wednesday, June 6, 2012

Hubungan Loan to Deposit Ratio dan Asuransi Jiwa Berjangka


Kelompok 8:
1. Abdul Halim Utama (20210018)
2. Benjamin Eliezer Pascareno Simanjuntak (21210386)
3. Prayoga Cahayanda (25210378)

Loan to Deposit Ratio
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Menurut Dendawijaya (2005)  Loan to Deposit Ratio (LDR) menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun memang akan menguntungkan, namun hal ini terkait resiko apabila sewaktu-waktu  pemilik dana menarik dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjamnya. Sebaliknya, apabila bank tidak menyalurkan dananya maka bank juga akan terkena resiko karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan, batas minimum pinjaman yang diberikan bank adalah 80% dan maksimum 110%. Rumus Loan to Deposit Ratio sebagai berikut :

Kredit merupakan total kredit yang  diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk antar bank). Dana Pihak Ketiga mencakup giro, tabungan, dan deposito (tidak termasuk antar bank).
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain
1).Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2).Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3).Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4).Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.

Asuransi Jiwa Berjangka
Asuransi jiwa berjangka merupakan suatu bentuk paling sederhana program asuransi, yang memberikan perlindungan asuransi untuk suatu jangka waktu tertentu dan membayarkan manfaat hanya jika tertanggung meninggal dalam jangka tersebut. Misal, tuan Joko membeli suatu polis asuransi jiwa berjangka tetap 5-tahun sebesar Rp 100.000.000, dengan menyebut nona Atun sebagai waris. Jika tuan Joko meninggal dalam jangka polis, nona Atun akan menerima manfaat kematian sebesar Rp 100.000.000. Jika tuan Joka hidup melampaui jangka tersebut, maka tidak terjadi pembayaran manfaat, dan jika tuan Joko membatalkan polis dalam jangka 5-tahun maka tidak terdapat pembayaran apapun, artinya dalam polis berjangka tidak terdapat nilai tunai.
Jangka liputan dalam polis ini dapat didefinisikan dalam tahun atau dalam usia, missal jangka sampai usia 45 tahun. Polis berjangka diterbitkan untuk jumlah tahun yang telah ditetapkan memberikan liputan sejak diterbitkan sampai dengan akhir tahun yang ditetapkan.
Bentuk Dasar Asuransi Jiwa Berjangka
Terdapat beberapa bentuk asuransi jiwa berjangka yang ditawarkan perusahaan asuransi, masing- masing dibedakan oleh jumlah manfaat yang dikenal sebagai tetap, menurun, dan menaik.
  1. Asuransi Jiwa Berjangka Tetap
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan pada tingkat jumlah yang tetap sampai jangka liputan berakhir. Sebagai contoh, suatu polis asuransi jiwa Rp 10.000.000 berjangka tetap 10-tahun akan memberikan perlindungan selama 10 tahun. Bila tertanggung meninggal dalam jangka 10 tahun, maka pembayaran manfaat Rp 10.000.000 dibayarkan kepada ahli warisnya, tetapi jika tertanggung meninggal di luar jangka 10 tahun tidak terjadi pembayaran manfaat.
  1. Asuransi Jiwa Berjangka Menurun
Jenis asuransi ini mempunyai karakteristik jumlah manfaat yang menurun secara bertahap sepanjang jangka liputan perlindungan. Misal, asuransi jiwa berjangka menurun sebesar Rp 100.000.000 selama 20-tahun akan membayarkan manfaat kematian sebesar Rp 100.000.000 pada awal tahun polis yang akan menurun hingga mencapai Rp 0 pada akhir tahun polis.
Jenis asuransi ini terbaik untuk digunakan bila terdapat kebutuhan perlindungan yang menurun dari tahun ke tahun. Misal, seseorang mempunyai pinjaman selama 30 tahun sebesar Rp 100.000.000 dapat membeli asuransi jiwa berjangka menurun untuk pinjaman. Sehingga bila dalam jangka pinjaman ia meninggal dunia, perusahaan asuransi membayar manfaat sebesar sisa pinjamannya. Jenis ini biasa dinamai asuransi jiwa kredit untuk meliput pembayaran sisa pinjaman.
  1. Asuransi Jiwa Berjangka Menaik
Jenis asuransi jiwa ini memberikan manfaat kematian yang menaik pada selang periodic sepanjang jangka polis. Jumlah kenaikan biasanya dinyatakan sebagai jumlah tertentu atau persentase dari jumlah awal, atau dapat dikaitkan dengan indeks biaya.
Keragaman Asuransi Jiwa Berjangka
Kebanyakan polis asuransi jiwa berjangka mempunyai ragam dua pilihan yang dapat meluaskan jangka liputan, bila diingankan pemegang polis, yaitu pilihan pembaharuan polsi dan pilihan konversi polis.
a)      Pilihan Pembaharuan Polis
Pilihan pembaharuan polis memungkinkan pemilik polis untuk memperbaharui jangka polis sebelum tanggal terminasi, tanpa harus menunjukan persyaratan keabsahan asuransi. Misal polis asuransi jiwa berjangka 5 tahun yang dapat diperbaharui memungkinkan pemegang polis untuk memperpanjang dalam jangka yang sama dan liputan yang sama. Premi untuk jangka liputan berikutnya akan lebih besar daripada jangka liputan yang pertama, menunjukkan bahwa terjadi kenaikan risiko pada asuradur. Keuntungan pilihan pembaharuan adalah memungkinkan tertanggung melanjutkan perlindungan asuransinya, sekalipun ia telah tidak abash diasuransikan.
Satu jenis asuransi jiwa berjangka dengan pembaharuan adalah asuransi berjangka tahunan yang diperbaharui. Pada intinya, jenis asuransi ini merupakan bentuk dasar asuransi jiwa, yang memberikan perlindungan untuk satu tahun dan memperkenankan pemilik polis untuk satu tahun dan memperkenankan pemilik polis untuk memperbaharui liputan setiap tahunnya, tanpa pengujian keabsahan liputan. Sekalipun demikian kebanyakan perusahaan asuransi jiwa membatasi jumlah pembaharuan misal dibatasi hingga usia tertentu.
Beberapa program asuransi jiwa berjangka dengan pembaharuan menawarkan pilihan re-entry, yaitu pada akhir jangka waktu pemilik polis dijamin dapat memperbaharui liputannya tanpa uji keabsahan dan dengan tarif premi yang tercantum dalam polis. Tetapi juga pada selang berkala pemilik polis dapat menunjukan keabsahan asuransi dan jika diketemukan oleh perusahaan asuransi bahwa ia memenuhi syarat bahkan dapat diberikan dengan tarif premi yang lebih rendah.
b)      Pilihan untuk Konversi
Pilihan kedua yang umum pada asuransi jiwa berjangka adalah pilihan untuk konversi yang memungkinkan pemilik polis berhak untuk melakukan koversia tau menukarkan polis asuransi berjangka menjadi polis asuransi jiwa seumur hidup tanpa harus menunjukan keabsahan asuransi. Pertukaran ini melibatkan penerbitan polis asuransi jiwa seumur hidup dengan tarip premi sesuai dengan usia tertanggung pada saat pertukaran terjadi atau usia penerbitan asuransi jiwa berjangka. Misal Budsir pada usia 30 tahun membeli polis asuransi jiwa berjangka 25-tahun dengan nilai Rp 100.000.000, maka ia harus membayar premi tahunan sebesar Rp 297.721. Pada usia 35 tahun pada waktu ia melakukan konversi asuransi jiwa seumur hidup untuk usia 35 yahun, berarti polisnya dikonversikan pada usia saat itu, maka besar premi tahunannya menjadi Rp 629.853. Tetapi jika Budsir membeli asuransi jiwa berjangka pada usia 30 tahun, kemudian pada usia 35 tahun ia melakukan konversi ke asuransi jiwa seumur hidup dengan tarip premi untuk usia 30 tahun, maka koversinya berdasar usia asal dengan premi tahunan sebesar Rp 516.737 dengan syarat adanya pembayaran tambahan sebesar Rp 1.395.981 pada saat konversi. Pilihan konversi ini biasanya dibatasi waktunya, misalnya tiga atau lima tahun sebelum polis asuransi berjangka berakhir.
Premi Asuransi Jiwa Berjangka
Untuk memahami bahwa jumlah premi asuransi menggambarkan tingkat risiko yang diterima oleh perusahaan asuransi pada saat penerbitan polis. Pada asuransi jiwa, usia merupakan factor risiko yang utama, makin tinggi usia, makin besar kemungkinan meninggal. Tinjau dua orang laki-laki masing-masing berusia 25 tahun dan 55 tahun. Keduanya membeli asuransi berjangkan 10-tahun dengan nilai Rp 100.000. Secara statistic, orang berusia 55 tahun akan lebih besar kemungkinan meninggal dalam 10 tahun disbanding orang yang berusia 25 tahun, dengan kata lain, perusahaan asuransi akan lebih mungkin membayar manfaat asuransi kepada orang berusia 55 tahun daripada kepada orang yang berusia 25 tahun. Akibat dari perbedaan risiko ini, maka orang yang berusia 55 tahun akan membayar premi lebih tinggi untuk perlindungan asuransi yang sama dengan orang berusia 25 tahun.
Pada kenyataanya, terdapat beberapa orang yang tidak mampu membayar premi pada usia yang lebih lanjut, oleh karena itu perusahaan asuransi menawarkan program asuransi jiwa berjangka dengan dasar premi tetap, artinya tarif premi dihitung dan dibebankan dengan tingkat yang tetap sepanjang jangka polis. Jika polis diperbaharui, premi akan disesuaikan ke atas menggambarkan adanya peningkatkan risiko dan akan bertahan pada tingkat yang tetap sepanjang jangka pembaharuan.

Premi
Usia
Tetap
Tunggal
20
2.225,82
27.573,62
25
2.053,50
24.709,19
30
1.901,03
21.841,90
35
1.774,49
18.940,71
40
1.696,01
16.039,29

Hubungan antara Loan to Deposit Ratio (LDR) dengan Asuransi Jiwa Berjangka adalah: Untuk meningkatkan rasio LDR, maka bank harus meningatkan tingkat penyaluran kreditnya. Tingkat penyaluran kredit yang tinggi tentu akan meningkatkan risiko Non Performing Loan (NPL). Salah satu risiko yang dapat terjadi adalah meninggalnya debitur sehingga pembayaran kredit akan terhenti. Untuk itulah diperlukan Asuransi Jiwa Berjangka untuk mengkover risiko yang mungkin terjadi ini.

Referensi:
http://financialplanners.wordpress.com/insurances/
http://joejoe.blogdetik.com/
http://www.okezone.com/
http://yanuindra.blogspot.com/2012/05/loan-to-deposit-ratio-ldr.html

No comments:

Post a Comment